Search

ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA

            


   Pengertian Anggaran Negara
 Negara merupakan rencanakeuangan pemerintah dalam suatu waktu tertentu, biasanya dalam satutahun mendatang, yang satu pihak memuat jumlah pengeluaran setinggi-tingginya untuk membiayai tugas-tugas negara di segala bidang, dan di lain pihak memuat  jumlah penerimaan negara yang diperkirakan dapat menutup  pengeluaran  tersebut  dalam  periode  yang  sama.(Dedi Nordiawan, Iswahyudi Sondi Putra dan Maufidah Rahmawati tahun 2007)

Dari definisi diatas dapat dijelaskan pengertian lebih lanjut sebagai berikut: (Mahmudi tahun 2007).
a.        Anggaran  merupakan  pernyataan  mengenai  estimasikinerja pemerintah yang  hendak  dicapai  selam periode  waktu  tertentu  yang dinyatakan dalam ukuran finanasial (rupiah)
b.         Penyusunan anggaran negara adalah suatu proses politik,penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran dengan tahap yang sangat rumit dan mengandung nuansa politik yang sangat kental karena memerlukan pembahasan dan pengesahan dari wakil rakyat di parlemen yang terdiri dari berbagai utusan partai politik. untuk diberi masukan dan kritik.
c. Berbeda   dengan   anggaran   pada   sektor   swasta   di   mana  anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutupuntuk publik, sebaliknya anggaran negara justru harus dikonfirmasikankepada public
d.         Anggaran  negara  merupakan  instrumen  akuntabilitas  atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan progam-program yang dibiayaidengan uang publik. Proses penganggaran dimulai ketika perencanaan strategik dan perumusan strategi telah diselesaikan. Jadi anggaran negaramerupakan artikulasi dari perumusan strategi dan perencanaan strategikyang telah dibuat.
e.         Tahap penganggaran menjadi sangat penting karena anggaranyang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja akan dapatmenggagalkan perencanaan yang sudah disusun.
Penganggaran memiliki tiga tujuan utama yang saling terkait yaitu stabilitas fiskal makro, alokasi sumber daya sesuai prioritas, danpemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien. Sebagai instrumenkebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertunbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi, dan pemerataan pendapatan. Anggaran Negara juga berfungsi sebagai alat perencanaan dan pengawasan aktivitas pemerintahan.

Sebagai alat perencanaan kegiatan publik, anggaran dinyatakan sebagai satuan mata uang sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi ini dapat berjalan dengan baik, maka sistem pencatatan ataspenerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Anggaran  Pendapatan  dan  Belanj Negara  yang  dalam pembahasan berbagai literatur sering disebut Anggaran Negara atauAnggaran Sektor Publik dalam perkembangannya telah terjadiinstrumen kebijakan multi-fungsi yang digunakan   sebagai   alat  untuk   mencapai   tujuan   bernegara.   Hal   tersebut tercercemi darikomposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan.

Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggarn negara telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran negara berkembangdan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan menejemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat.

Secara garis besar proses perencanaan dan penyusunan anggaran negara dapat dikelompokkan menjadi dupendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar yaitu: (Enceng Koswara tahun 2008).
a.      Anggaran tradisional atau anggaran konvensional, dan
b.      Anggaran dengan pendekatan New Public Management (NPM)

Reformasi sektor publik salah satunya ditandai oleh munculnya era New Public  Management  (NPM)  yang  telah  mendorong  usaha  untukmengembangkan  pendekatan  yang  lebih  sistematis  dalam  perencanaan anggaran sektor publik. Seiring dengan perkembangan tersebut, muncul beberapa teknik penganggaran sektor publik, misalnya adalah teknik anggaran kinerja (Performance Budgeting), Zero BasedBudgeting (ZBB), dan Planning, Programming, and Budgeting System(PPBS).
a.         Komprehensif atau komparatif
b.         Terintegrasi dan lintas departemen
c.         Proses pengambilan keputusan yang rasional
d.         Berjangka panjang
e.         Spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas
f.          Analisis total cost dan benefit (termasuk opportunity cost)
g.         Berorientasi input, output, dan outcome (value for money), bukansekedar input.
h.         Adanya pengawasan kinerja

2.      Sistem Penyusun APBN

APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara. Rancangan APBN berpedoman kepada rencana kerja pemerintah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Tentang pembiayaan isinya antara lain disebutkan, dalam hal APBN diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam UU-APBN. Dalam hal anggaran diperkirakan surplus, pemerintah pusat dapat mengajukan rencana penggunaan surplus anggaran kepada DPR.Pemerintah pusat menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya kepada DPR selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun berjalan, kemudian dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Pusat dengan DPR untuk membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian negara/lembaga dalam penyusunan anggaran.
Dalam rangka penyusunan rancangan APBN, menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran/pengguna barang, menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga tahun berikutnya, berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapainya. Rencana kerja dan anggaran tersebut disertai perkiraan belanja untuk tahun berikutnya setelah tahun anggaran yang sedang disusun, disampaikan kepada DPR untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN, dan hasil pembahasan tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan penyusunan rancangan undang-undang tentang APBN tahun berikutnya, sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pemerintah Pusat mengajukan rancangan UU-APBN, disertai Nota Keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR bulan Agustus tahun sebelumnya. DPR dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam RUU-APBN. Pengambilan keputusan oleh DPR selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. APBN yang disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Apabila DPR tidak menyutujui RUU-APBN, Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.

Cara menyusun Rencana APBN dengan 3 (Top Down, Bottom Up dan Mixing) cara dan perbandingan kelebihan serta kekurangannya:

1.TOP  DOWN (dari atas ke bawah)
Cara ini pemerintah pusat sudah menghitung setinggi-tingginya anggaran sesuai rencana kegiatan dan program yang akan dilaksanakan tahun berjalan.

Positif/ kelebihan :
karena sudah di atur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maka pelaksanaannya kemungkinan besar bisa lebih  efisien karena mau tidak mau masing – masing departemen harus menggunakan anggaran sebaik-baiknya sesuai yang diberikan pemerintah pusat.Selain itu waktunya dan proses penyelenggaraan perencanaan juga lebih singkat/cepat karena tidak menunggu  pendapat /usulan dari departemen yang bawah. Anggaran juga lebih bisa di tekan atau lebih sedikit karena yang memperkirakan pemerintah pusat.Prosesnya tidak begitu rumit karena tidak banyak hierarki dalam menetapkan anggaran.

Negatif/ Kelemahan :
 Departemen yang dibawah tidak bisa menaikkan perencanaan atau usulan karena sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan bisa terjadi kemungkinan  pelaksanaan anggaran tidak sesuai dengan hasilnya.Biayanya kadang lebih tinggi karena antara kenyataan pelaksanaan dengan anggaran berbeda.Prosesnya terkesan otoriter karena keputusan di ambil pihak pemerintah pusat pusat saja.Kadang anggaran kurang merata sampai ke tingkat paling bawah dan kecil.

Saran :
Sebaiknya pemerintah pusat dalam menyusun anggaran lebih bijaksana dan benar- benar tahu kebutuhan masing – masing departemen sampai tingkat paling bawah agar tepat sasaran.Sebaiknya ada pengawasan yang ketat agar anggaran sampai ke taingkat paling bawah sesuai penyusunan yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga benar- benar merata dan tepat sasaran.

2.BOTTOM UP (dari bawah ke atas )
Cara ini masing-masing satuan unit paling bawah dalam suatu lembaga / departemen di atasnya, menyusun anggarannya dan selanjutnya dinaikkan ke atasnya secara hierarki sampai ke lembaga / departemen (Ketua / Menteri2),dan ke menteri Keuangan /Bapenas untuk di susun RAPBN secara keseluruhan diseluruh lembaga / departemen yang ada.

Positif / Kelebihan :
Karena penyusunannya hierarki dari departemen bawah kemudian dinaikkan ke atasnya maka dalam pelaksanaan dan penetapan anggaran lebih tepat sesuai kebutuhan masing – masingdepartemen.Lebih bersifat kapital karena mempertimbangkan usulan dari departemen bawah dalam penyusunan anggaran dengan usulan setinggi-tingginya sesuai kebutuhan.Lebih teliti dalam menetapkan anggaran karena banyak tingkatan yang dilalui dalam menaikkan usulan anggaran yang di ajukan departemen bawah.Anggaran bisa lebih merata ke tingkat paling bawah karena mempertimbangkan usulan paling bawah dalam penyusunan.

Negatif / Kelemahan :
Proses pembuatan / penyusunan memakan waktu dan biaya yang lama karena harus menunggu usulan departemen yang bawah kemudian ke atasnya secara hierarki sehingga biaya yang dibutuhkan juga semakin mahal dan menentukan anggaran juga lebih rumit.Kemungkinan usulan anggaran yang di ajukan departemen bawah lebih besar / terlampau tinggi.Jika pengawasannya tidak teliti bisa terjadi penyelewengan.

Saran :
Sebaiknya disini departemen bawah dalam mengusulkan anggaran tidak berlebihan sehingga lebihefisien.dan jangan terlalu banyak tingkatan /hierarki sehingga mempercepat prosespenyusunan.Harus ada pengawasan yang teliti sehingga jelas pelaksanaan anggaran tersebut.

3. MIXING (campuran)
Cara ini dimana pemerintah atasan (Bapennas dan atau Menteri Keuangan )sudah mempunyai anggaran setinggi-tingginya ,akan tetapi sebelum menyusun rancangan APBN masih menunggu usulan anggaran dari lembaga dan departemen atau unit-unit dibawanhya.

Positif / Kebaikan :
Lebih bersifat demokratis karena dalam menyusun anggaran meskipun pemerintah mempunyai anggaran tapi masih menunggu usulan unit / departemen bawah. Terpenuhi kebutuhan anggaran setiap departemen bawah sehingga lebih merata dan adil karena anggaran yang di tentukan pemerintah sesuai usulan yang di ajukan departemen bawah sehingga lebih efektif biayanya.Perhitungan kemungkinan bisa balance karena ada kesepakatan antara perencanaan anggaran dengan usulan.

Negatif / Kelemahan :
Prosesnya lebih rumit karena perlu menyesuaikan antara usulan departemen  dengan anggaran yang dipunyai pemerintah.Butuh waktu yang lama agar terjadi kesesuan karena menunggu usulan unit –unit yang bawah.Kadang Usulan yang di ajukan unit bawah melebihi anggaran yang di berikan pemerintah.







3.      Penerapan Planning, programing and budgeting system dan anggaran tradisioanl

 merupakan teknik penganggaran yang didasarkan pada teori sistem yang berorientasi pada output dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumberdaya berdasarkan analisis ekonomi. Sistem anggaran PPBS tidak mendasarkan pada struktur organisasi tradisional yang terdiri dari divisi-divisi, namun berdasarkan program, yaitu pengelompokkan aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu. PPBS adalah salah satu program penganggaran yang ditujukan untuk membantu manajemen pemerintahan di dalam membuat keputusan alokasi sumberdaya secara lebih baik. Hal tersebut disebabkan oleh sumberdaya yang dimiliki pemerintah yang terbatas jumlahnya, sementara tuntutan masyarakat sangat banyak bahkan tidak terbatas jumlahnya. Dalam keadaan seperti itu, pemerintah dihadapkan pada pilihan alternatif keputusan yang memberikan manfaat paling besar dalam pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. PPBS memberikan rerangka untuk membuat pilihan tersebut.
Lebih lanjut PPBS dijelaskan dalam beberapa istilah antara lain:
1.    Planning, pada pokoknya memikirkan dan memastikan segala apa yang menjadi kebutuhan riil, menentukan data-data, tujuan serta memilih jalannya guna mencapai data-data tersebut dari sekian banyak alternatif.
2.    Programming, adalah mengatur, mengorganisir, dan membimbing rangkaian jalan-jalan tertentu yang menuju tercapainya tujuan dan data-data sebagaimana yang ditetapkan dalam planning.
3.    Budgeting, yaitu menterjemahkan keputusan-keputusan planning programming tersebut diatas menjadi rencana-rencana keuangan khusus selama suatu periode.
4.    System, adalah mekanisme yang melakukan integrasi, checking, dan peninjauan kembali serta koreksi terhadap semua desisi planning, programming, budgeting, sehingga segala sesuatunya berlangsung didalam ranga administrasi yang stabil dan konsekuen.
PPBS (planning, programming, budgeting system) bermakna bahwa perencanaan, penyusunan program dan penganggaran dipandang sebagai suatu system yang tak terpisahkan satu sama lainnya. PPBS merupakan suatu proses yang komprehensif untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif. Beberapa ahli memberikan pengertian, antara lain: Kast Rosenzweig (1979) mengemukakan bahwa PPBS merupakan suatu pendekatan yang sistematik yang berusaha untuk menetapkan tujuan, mengembangkan program-program, untuk dicapai, menemukan besarnya biaya dan alternative dan menggunakan proses penganggaran yang merefleksikan kegiatan program jangka panjang. Sedangkan Harry J. Hartley (1968) mengemukakan bahwa PPBS merupakan proses perencanaan yang komprehensif yang meliputi program budget sebagai komponen utamanya.
Dalam proses PPBS, pengertian system ukan sekedar metode atau cara, tetapi mempunyai bentuk atau susunan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri, sebagaimana tercantum dalam kamus The New Webster Dictionary System yaitu:
1.    Kumpulan bundar yang secara keseluruhan membentuk kaitan yang teratur,
2.    Benda-benda yang dihubungkan menurut skema,
3.    Sejumlah benda angkasa yang bergerak diantara satu dengan yang lain menurut hokum-hukum tertentu,
4.    Suatu rencana atau skema pola-pola konsepsi suatu subjek dihubungkan secara keseluruhan.
Dengan perkataan lain, system itu merupakan susunan alat-alat yang satu sama lain saling keterkaitan yang sangat menentukan bentuk baru suatu system sehingga dapat dijelaskan bahwa system itu sesuatu yang:
1.    Terdiri dari bagian-bagian,
2.    Bagian-bagian itu membentuk sesuatu,
3.    Bagian-bagian itu mempunyai jalinan satu sama lain,
4.    Jalinan bagan-bagian itu menentukan susunan.
Menurut Hans E. Kawulusan, suatu system yang baik mempunyai karakteristik:
1.    Teleologis, yang berarti organisasi itu selalu terarah pada tujuan tertentu,
2.    Home a statis, adanya ketangguhan akan ketahanan dalam tubuh organisasi,
3.    Sinergik, adanya faktor-faktor tertentu dalam kerjasama antar komponen yang memungkinkan dicapainya hasil yang maksimal.
4.    Echologically, system itu dapat beradaptasi terhadap lingkungan sekitar.
Pengkajian terhadap system bila dihubungkan dengan permasalahan anggaran akan tampak dengan jelas bahwa anggaran itu merupakan suatu system, karena:
1.    Anggaran mempunyai susunan tersendiri dari bagian-bagian (penerimaan, pengeluaran, pasal-pasal) yang tujuannya memudahkan untuk mengetahui alokasi dana tersebut.
2.    Proses penyusunan anggaran dalam PPBS juga merupakan suatu system yaitu:
a.    Mempunyai bagian-bagian (subsistem) yaitu planning, programming, dan budgeting.
b.    Subsistem tersebut saling mempunyai kaitan yang mempengaruhi tujuan anggaran.
c.    Keterkaitan tersebut diartikan dalam tata susunan yang teratur dan berurutan.
d.    Mempunyai sasaran dan tujuan tertentu.
PPBS merupakan pendekatan yang sistematik. Oleh kaena itu, untuk menerapkan PPBS diperlukan pemahaman tentang konsep dan teori system. PPBS merupakan suatu proses perencanaan komprehensif. Penerapannya hanya dimungkinkan untuk masalah-masalah yang kompleks dan dalam organisasi yang dihadapkan pada masalah yang rumit dan komprehensif.
2.2 Karakteristik PPBS
1.    Berfokus pada tujuan dan aktivitas (program) untuk mencapai tujuan.
2.    Secara eksplisit menjelaskan implikasi terhadap tahun anggaran yang akan datang, karena PPBS berorientasi pada masa depan.
3.    Mempertimbangkan semua biaya yang terjadi.
4.    Dilakukan analisis secara sistematis atas berbagai alternatif program, yang meliputi: (a) identifikasi tujuan, (b) identifikasi secara sistematik alternatif program untuk mencapai tujuan, (c) estimasi biaya total dari masing-masing alternatif program, (d) estimasi manfaat (hasil) yang ingin diperoleh dari masing-masing alternatif program.
2.3 Keunggulan PPBS
1.    Menggambarkan tujuan organisasi yang lebih nyata dan membantu pimpinan di dalam membuat keputusan yang menyangkut usaha pencapaian tujuan.
2.    Menghindarkan adanya pertentangan dan overlaping program dan mewujudkan sinkronisasi dan integrasi antar aparat organisasi dalam proses perencanaan.
3.    Alokasi sumberdaya yang lebih efisien dan efektif berdasarkan analisis manfaat dan biaya untuk mencapai tujuan, karena PPBS menggunakan teori marginal utility.
4.    Dalam jangka panjang dapat mengurangi beban kerja.
5.    Lintas departemen, sehingga dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi dan tentunya adalah kerja sama yang baik antara departemen.
2.4 Kelemahan PPBS
1.    PPBS membutuhkan sistem informasi yang canggih, ketersediaan data, adanya sistem pengukuran dan staf yang memiliki kapabilitas tinggi.
2.    Implementasi PPBS membutuhkan biaya yang besar, karena PPBS membutuhkan teknologi yang canggih.
3.    PPBS hanya bagus secara teori, namun peng implementasian nya cukup sulit.
4.    PPBS mengabaikan realitas politik dan realitas organisasi sebagai kumpulan manusia yang kompleks.
5.    Memerlukan pengelola yang ahli dan memiliki kualitas tinggi.
6.    Pengaplikasian PPBS menghadapi masalah teknis. Hal ini terkait dengan sifat program atau kegiatan yang lintas departemen, sehingga menyulitkan di dalam mengalokasikan biaya. Sementara itu, sistem akuntansi dibuat berdasarkan departemen, bukan program.
2.5 Konsepsi Pokok PPBS
Ada beberapa konsep daripada PPBS, yang meliputi beberapa hal. Antara lain:
1.    Tujuan.
Menjadi pengarah pada hasil yang akan diperoleh ataupun pelayanan dan jasa-jasa yang akan diberikan.
2.    Alternatif Cara.
Menyajikan pilihan dari serangkaian cara ataupun tindakan.
3.    Hasil Guna.
Berkaitan dengan pengukuran atas tingkat keberhasilan tindakan dalam rangka pencapaian tujuan.
4.    Dimensi Waktu.
Memperkiran perspektif secara tahunan dalam mempertimbangkan akibat dari tuntutan yang diproyeksi pada masa mendatang.
5.    Prioritas.
Berkaitan dengan penentuan atas tindakan yang diutamakan, akan diambil kriteria pilihan tertentu.
6.    Pengendalian atau Pengawasan.
Pengendalian atau pengawasan ke tata laksanaan yang terintegrasi berkaitan dengan sistem pelaporan dan aliran balik informasi.
7.    Dayaguna.
Berkaitan dengan pengukuran atas tingkat hasilnya tindakan pencapaian tujuan, jika tujuan dan tindakan itu dapat dinyatakan dan dinilai secara kuantitatif.
2.6 Komponen Pokok PPBS
Selain konsepsi, di PPBS juga terdapat beberapa komponen pokok yang perlu kita ketahui, antara lain:
1.    Analisis.
Merupakan komponen utama PPBS. Analisis ini begitu penting, karena tanpa adanya analisis terlebih dahulu maka perencanaan dan pelaksanaan akan dirasa akan sia-sia. Sebab yang terjadi nantinya akan bertolak belakang dengan yang diharapkan.
2.    Program.
Merupakan komponen dasar penyusunan program, menunjukkan penyatuan kegiatan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu atau serangkaian tujuan tertentu.
3.    Struktur Program.
Merupakan suatu sistem untuk mengelompokkan kegiatan pemerintah dalam tingkatan hubungan yang berorientasi pada tujuan tanpa memperhatikan lokasi organisasi dari kegiatan itu.
4.    Bentuk Anggaran.
Dalam PPBS, penyajian anggaran adalah bentuk program yang didasarkan perhitungan untuk jangka beberapa tahun mendatang.
5.    Rencana Tindakan.
Dibagian ini, penterjemahan anggaran ke dalam bentuk program, di dalam artian siapa yang berbuat apa, bilamana, dimana dan dengan sumber apa saja. Setiap tujuan program perlu diselaraskan dengan tujuan organisasi.
6.    Sistem Informasi.
Mekanisme feedback dapat diinterpretasi sebagai penyampaian informasi tentang akibat dari keputusan, sehingga dapat diambil tindakan setelah dilakukan evaluasi keputusan yang ada.
Untuk memahami PPBS secara baik, maka perlu kita perhatikan sifat-sifat esensial dari system ini. Esensi dari PPBS adalah sebagai berikut:
1)    Memperinci secara cermat dan menganalisis secara sistematik terhadap tujuan yang hendak dicapai.
2)    Mencari alternative-alternatif yang relevan, cara yang berbeda-beda untuk mencapai tujuan.
3)    Menggambarkan biaya total dari setiap alternative, baik langsung ataupun tidak langsung, biaya yang telah lewat ataupun biaya yang akan dating, baik biaya yang berupa uang maupun biaya yang tidak berupa uang.
4)    Memberikan gambaran tentang efektifitas setiap alternative dan bagaimana alternative itu mencapai tujuan.
5)    Membandingkan dan menganalisis alternative tersebut, yaitu mencari kombinasi yang memberikan efektivitas yang paling besar dari suber yang ada dalam pencapaian tujuan .
Langkah-langkah utama dalam perencanaan, pemrograman dan sistem anggaran
a.    Identifikasi dan penghitungan tujuan dan sasaran organisasi.
b.    Menentukan total sistem secara rinci, termasuk lingkungan tujuan ‘, sumber daya yang tersedia, program dan tujuan mereka, dll
c.    Perencanaan dan analisis. Ini melibatkan proses untuk terus mengembangkan, membandingkan dan menganalisa program-program alternatif, sehingga berkembang paket yang paling sesuai bagi organisasi.
d.    Pengembangan kinerja langkah yang tepat untuk program organisasi.
e.    Pemrograman dan: paket disepakati “program” lengkap dengan kebutuhan sumber daya dan hasil yang diharapkan disajikan dalam bentuk “anggaran diprogram.”
f.    Pelaporan dan pengawasan; Perencanaan, Pemrograman dan penganggaran Sistem memerlukan layanan informasi canggih yang mampu memantau proses membuat arah mencapai tujuan organisasi. Kinerja, oleh karena itu, menekankan pencapaian dan non-pencapaian tujuan yang diinginkan, bukan jumlah yang dibelanjakan yang fokus dalam sistem penganggaran tradisional.
g.    Pengembangan setiap tahun dari program multi-tahun dan rencana keuangan.
Budgeting dan PPBS
Pelaksanaa suatu rencana dapat dimulai hanya setelah yang berwenang member sutu otoritas operasional untuk bertindak. Suatu kegiatan, adalah sesuatu yang mengkonsumir sumer daya dan atau waktu. Maka, diperlukan suatu otoritas untuk memulai suatu aktivitas tertentu dalam janka waktu tertentu. Sarana (instrument) yang paling banyak digunakan untuk memberikan otoritas guna pemakaian sumber daya terentu didalam jangka waktu tertentu adalah budgeting.
Budget dengan arti tersebut menjadi suatu bagian dari legislasi, pada tingkat institusi maka secara hokum maupun peraturan suatu budget tahunan haus disetujui oleh suatu dewan pengurus. Dalam kedua arti diatas, budget menjai otoritas yang syah atas dasar mana semua pelaksanaan memulai melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan dari organisasi yang bersangkutan. Tahap-tahap terpenting dalam proses budget yaitu :
1.    Identifikasi dari aktivitas-aktivitas yang harus dijalankan dalam jangka waktu budget itu.
2.    Identifikasi dari sumber-sumber yang dinyatakan dalam orang, mesin, dan material.
3.    Penetapan biaya-biaya dari sumber-sumber.
4.    Penyajian dari budget.
5.    Usaha memperoleh persetujuan dari pejabat-pejabat yang berwenang.
a.    Budgeting sebagai langkah pertama dalam pelaksanaan perencanaan.
Suatu rencana yang hendak dilaksanakan pertama harus diperoleh suatu otoritas oprasionil dalam bentuk budget. Dengan demikian, budgeting merupakan langkah pertama dalam pelaksanaan rencana. Suatu rencana dapat dilaksanakan sampai pada tingkat dimana aktivitas-aktivitas untuk menapai hasil dan tujuan sudah tercantum didalam seri budget-budget yang meliputi periode rencana itu. Hal ini telah dengan tegas dinyatakan bahwa budget adalah pelayan yang setia dari rencana.
b.    Budgeting sebagai fungsi manajemen.
Budget dapat menjalankan dua fungsi, antara lain:
1.    Dapat menjadi alat untuk mendelegasikan wewenang pelaksanaan,
2.    Budget dapat menjadi instrument dari control dan evaluasi pekerjaan.


0 comments:

Post a Comment