1.
Pengertian Pengeluaran Negara
Sebagaimana telah disinggung di awal
bahwa tidak setiap pengeluaran kas dari rekening kas umum daerah merupakan
belanja, tetapi boleh jadi merupakan pengeluaran pembiayaan. Pengeluaran merupakan
komponen pos pembiayaan dalam struktur APBD yang dimaksudkan untuk memanfaatkan
surplus anggaran yang terjadi. Pengeluaran pembiayaan dapat berupa: 1)
pembentukan dana cadangan, 2) penyertaan modal misalnya penambahan modal pada
BUMD, 3) pembelian surat berharga seperti Surat Utang Negara (SUN) atau
obligasi pemerintah daerah, 4) pelunasan utang, dan 5) pemberian pinjaman.
Pengeluaran pembiayaan ini meskipun
menggunakan uang kas daerah tidak dapat dikategorikan belanja, sebab tujuan dan
mekanisme pengeluaran kasnya dari rekening kas umum daerah berbeda. Pengeluaran
pembiayaan merupakan suatu bentuk pengeluaran uang dari rekening kas umum
daerah yang pada suatu saat akan diterima kembali, sedangkan belanja adalah
pengeluaran uang dari rekening kas umum negara/daerah yang tidak akan diterima
kembali. Jika dilihat dari mekanisme pencairan dananya dari rekening kas umum
daerah, maka terdapat perbedaan yang jelas antara belanja dengan pembiayaan.
Untuk mengajukan belanja harus
dilakukan melalui mekanisme pengajuan SPP LS/UP/GU/TU kepada Pengguna
Anggaran/Pengguna Barang (PA/PB) yang kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran
SPM LS/UP/GU/TU oleh PA/PB dan selanjutkan diajukan ke Bendahara Umum Daerah
(BUD) untuk dikeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang berfungsi
sebagai cek. Pengeluaran belanja hanya melibatkan eksekutif, setelah APBD
disahkan dewan maka berarti eksekutif diberi kewenangan untuk melaksanakan
belanja sesuai dengan jumlah yang dianggarkan.
Pengeluaran pembiayaan tidak
dilakukan melalui mekanisme sebagaimana pengeluaran belanja. Pengeluaran
pembiayaan harus melalui persetujuan dewan. Oleh karena itu diperlukan dokumen
berupa Bukti Mémorial, misalnya hasil kesepakatan (MoU) antara eksekutif dengan
législatif. Pengeluaran pembiayaan ini pun juga hanya bisa dilakukan oleh BUD,
sedangkan SKPD tidak memiliki kewenangan melakukan pengeluaran pembiayaan.
2.
Prinsip prinsip pokok
dalam pengeluaran Negara
Dalam melaksanakan
fungsinya pemerintah menggunakan sumber-sumber daya ekonomi yang dimiliki atau
dikuasai olehnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Agar
sasaran yang ingin dicapai oleh pemerintah dapat tercapai dengan baik maka
pemerintah dalam mempergunakan uang dan sumber-sumber daya ekonomi lainnya
haruslah berpedoman kepada prinsip-prinsip pokok yang telah digariskan.
Prinsip-prinsip pokok dalam pengeluaran negara itu disebut dengancanon of government
expenditure.
Prinsip-prinsip pokok tersebut
adalah berikut ini.
1. Asas moralita.
2. Asas nasionalita.
3. Asas kerakyatan atau demokrasi.
4. Asas rasionalita.
5. Asas fungsionalita atau asas teologis.
6. Asas perkembangan.
7. Asas keseimbangan dan keadilan.
Ketujuh asas tersebut
satu sama lain bersifat saling mengikat dan keseluruhan asas sifatnya saling
mendukung sehingga satu asas tidak bisa berdiri sendiri. Keseluruhan asas harus
berjalan searah, serasi, dan apabila salah satu asas mengalami kemunduran maka
akibatnya unsur-unsur atau asas-asas yang lain juga mengalami kemunduran dan
sebaliknya.
Pentingnya Sektor Publik
1. Apa yang disebut sebagai ekonomi kapitalis
modern sebenarnya adalah ekonomi “campuran”, di mana seper tiga atau lebih
kegiatan ekonomi terjadi di sektor pemerintah.
2. Dalam buku ini, istilah “sektor pemerintah”
digunakan untuk menunjuk kepada bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah yang
dinyatakan di dalam bentuk anggaran (pengeluaran dan penerimaan).
3. Kegiatan penganggaran dibedakan dalam 3 jenis
utama sebagai berikut.
a. Upaya pemerintah untuk menyediakan barang dan
jasa tertentu yang disebut “barang sosial (social goods)”.
b. Penyesuaian terhadap distribusi pendapatan dan
kekayaan.
c. Tindakan yang berhubungan dengan pengangguran,
inflasi, dan laju pertumbuhan ekonomi yang tidak memadai.
Dalam membicarakan
penyediaan barang sosial (fungsi alokasi), telah disinggung mengenai pembayaran
barang dan jasa tertentu melalui anggaran belanja. Apakah produksi
barang-barang ini dilakukan di bawah manajemen pemerintah atau apakah barang
dan jasa itu dibeli dari perusahaan swasta, merupakan masalah lain lagi.
Penyediaan barang sosial menimbulkan
permasalahan yang berbeda dari pengadaan barang pribadi (private goods). Perbedaan utamanya adalah barang sosial
cenderung tidak menimbulkan persaingan di dalam konsumsinya dan kesenangan
konsumen terhadap barang itu tidak diungkapkan di dalam penawaran konsumen di
pasar. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya proses politik.
Pola distribusi yang dihasilkan dari pola
penyebaran sumber daya alam dan dari penjualan jasa faktor produksi di pasar
belum tentu merupakan suatu pola yang adil menurut masyarakat. Penyesuaian
distribusi mungkin dibutuhkan, dan kebijakan pajak dan tunjangan merupakan
suatu alat yang efektif untuk melaksanakannya sehingga perlu ada suatu fungsi
distribusi di dalam kebijakan anggaran.
Kebijakan pajak dan pengeluaran mempengaruhi
permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi. Kebijakan itu merupakan
instrumen penting dalam mempertahankan stabilitas ekonomi, termasuk stabilitas
kesempatan kerja yang tinggi dan pengendalian terhadap inflasi. Selanjutnya,
fungsi stabilitas termasuk sebagai fungsi anggaran ketiga.
Masalah utamanya, bagaimana melaksanakan
kebijakan fiskal sehingga pokok utamanya termasuk alokasi, distribusi, dan
stabilisasi dapat dipenuhi secara serentak.
Pendapat mengenai perlunya dan
pengaruh-pengaruh pengeluaran negara berkembang beraneka ragam sesuai dengan
perkembangan waktu dan filsafat yang dianut oleh suatu negara. Sektor
pemerintah merupakan suatu bagian dari kehidupan ekonomi yang saling terkait
dengan sektor kehidupan ekonomi lainnya. Bedanya sektor pemerintah ditentukan
oleh administrator atau penguasanya dan digunakan untuk menumbuhkan
perubahan-perubahan tertentu di dalam kehidupan ekonomi, sedangkan sektor
ekonomi swasta ditentukan oleh mekanisme pasar.
3.
Pengaruh pengeluaran Negara
4.
prinsiip prinsip yang membatasi pengeluaran Negara
Prinsip yang membatasi pengeluaran
pemerintah jika dilihat dari kemampuan negara dalam mendapatkan penerimaan
negara, yaitu :
1. Pay as you go principle, artinya setiap pengeluaran pemerintah dibatasi oleh kemampuan untuk pembiayaannya yang berasal dari penerimaan rutin dan pembangunan
2. Take rate limitation, yang berarti setiap pengeluaran pemerintah harus dilihat dari penerimaan negara yang didapat dari sumber pajak
3. Debt rate limitation, dimana pengeluaran pemerintah dibatasi oleh jumlah penerimaan yang diterima oleh pemerintah
1. Pay as you go principle, artinya setiap pengeluaran pemerintah dibatasi oleh kemampuan untuk pembiayaannya yang berasal dari penerimaan rutin dan pembangunan
2. Take rate limitation, yang berarti setiap pengeluaran pemerintah harus dilihat dari penerimaan negara yang didapat dari sumber pajak
3. Debt rate limitation, dimana pengeluaran pemerintah dibatasi oleh jumlah penerimaan yang diterima oleh pemerintah
Dari aspek yang diharapkan maka
pengeluaran pemerintah harus berprinsip:
1. Liquidity, yaitu pengeluaran pemerintah diharapkan di masa mendatang akan memberikan hasil, yang nantinya dapat membiayai negara dalam rangka kelangsungan pembangunan yang dilaksanakan.
2. Productive, bahwa pengeluaran pemerintah bersifat produktif dalam arti terus menghasilkan terus-menerus
3. Reproductive, bahwa pengeluaran pemerintah di masa mendatang akan memiliki kemampuan yang lebih baik sehingga mengurangi beban pemerintah untuk pengeluarannya. Contoh, untuk pengeluaran pendidikan yang terus mendapatkan subsidi pada tahap awal pelaksanaannya, namun di masa mendatang dapat mandiri dan berperan nyata dalam pembangunan.
1. Liquidity, yaitu pengeluaran pemerintah diharapkan di masa mendatang akan memberikan hasil, yang nantinya dapat membiayai negara dalam rangka kelangsungan pembangunan yang dilaksanakan.
2. Productive, bahwa pengeluaran pemerintah bersifat produktif dalam arti terus menghasilkan terus-menerus
3. Reproductive, bahwa pengeluaran pemerintah di masa mendatang akan memiliki kemampuan yang lebih baik sehingga mengurangi beban pemerintah untuk pengeluarannya. Contoh, untuk pengeluaran pendidikan yang terus mendapatkan subsidi pada tahap awal pelaksanaannya, namun di masa mendatang dapat mandiri dan berperan nyata dalam pembangunan.
Dilihat dari sasaran yang ingin dicapai,
maka pengeluaran pemerintah harus memenuhi prinsip;
1. Economizing Principle yang berarti pengeluaran pemerintah hendaknya dilakukan seekonomis mungkin, sehingga pengerahan dana yang dikeluarkan tepat pda sasarannya.
2. Better Selection of Alternative Principle, dimana setiap pengeluaran pemerintah hendaknya berupa hasil dari keputusan yang didasarkan pada pilihan dari berbagai alternatif yang diajukan.
3. More Performance Eat Money Expensed, yang berarti bahwa setiap pengeluaran pemerintah diharapkan meningkatkan pertambahan penghasilan masyarakat yang selanjutnya akan menumbuhkan perekonomian negara.
1. Economizing Principle yang berarti pengeluaran pemerintah hendaknya dilakukan seekonomis mungkin, sehingga pengerahan dana yang dikeluarkan tepat pda sasarannya.
2. Better Selection of Alternative Principle, dimana setiap pengeluaran pemerintah hendaknya berupa hasil dari keputusan yang didasarkan pada pilihan dari berbagai alternatif yang diajukan.
3. More Performance Eat Money Expensed, yang berarti bahwa setiap pengeluaran pemerintah diharapkan meningkatkan pertambahan penghasilan masyarakat yang selanjutnya akan menumbuhkan perekonomian negara.
0 comments:
Post a Comment